Setelah merebak virus
Corona pada tahun 2020, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan kebijakan agar lembaga pendidikan
di wilayah pandemi memberlakukan pembelajaran online. Mengakui besarnya tantangan pembelajaran online di era pandemi covid-19 ini,
Nadiem menuangkan arahannya dalam surat edaran resmi Mendikbud nomor
36962/MPK.A/HK/2020 tentang pembelajaran daring dan bekerja dari rumah dalam
rangka pencegahan penyebaran covid-19, pada 17 Maret 2020.
Mengajar di kelas yang
majemuk secara offline atau tatap
muka pun membutuhkan perencanaan pembelajaran yang rinci, apalagi dengan sistem
PJJ secara online. Setiap kelas
memiliki siswa dengan kemampuan yang beragam. Ada siswa yang cepat tanggap, sedang,
juga lambat dalam memahami materi pembelajaran. Hal ini membuat guru harus
memiliki trik khusus dalam mengajar, mulai dari metode pembelajaran dalam
setiap Kompetensi Dasarnya (KD), penggunaan media pembelajaran, hingga teknik
penilaian yang diterapkan.
Hal inilah yang hingga
saat ini masih terus diupayakan oleh seorang guru di MTsN 2 Bantul yang sabar
dan telaten dalam memotivasi siswa dalam pembelajaran daring di era pandemi
covid-19 ini. Sosok yang kerap disapa dengan sebutan Bu Lian ini, sejak lama menerapkan
teknik penilaian yang nyata pengaruhnya. Teknik tersebut ia beri nama teknik pengayaan
Tupo Nikah. Istilah Tupo
Nikah merupakan sebuah akronim dari
kata tutup (tu), poin
(po), nilai (ni) keaktifan (ka), dan harian
(h). Jadi Tupo Nikah adalah
teknik pengayaan tutup poin nilai keaktifan harian, yang menerapkan sistem
pantauan capaian poin siswa dalam proses pembelajaran harian, yang digunakan
untuk menambah nilai harian.
Sesuai dengan standar
penilaian, guru wajib memantau dan memberi nilai pengetahuan, keterampilan, dan
pencapaian karakter siswa. Sebagai contoh dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, ia
menerapkan penilaian pengetahuan yang diperoleh dari nilai harian (NH) setiap
KD, lembar kerja atau tugas, dan poin keaktifan siswa. Poin keaktifan siswa ini
dapat diperoleh dari catatan siswa, Pekerjaan Rumah (PR) atau tugas mandiri,
Karya (diari, sastra, kliping, essai), kliping, literasi, quiz, dan sikap. Di
samping itu, nilai pengetahuan juga diperoleh dari nilai Penilaian Tengah
Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS). Kemudian NH, PTS, dan PAS
ini akan diakumulasi dengan rumus tertentu (sesuai kesepakatan madrasah persentasenya)
sehingga diperoleh nilai pengetahuan untuk rapor.
Selain nilai
pengetahuan, guru juga wajib memberi nilai keterampilan. Nilai keterampilan
diperoleh dari nilai praktik, produk, proses, dan portofolio, Nilai praktik
diperoleh dari nilai praktik membaca kreatif berbagai teks. Nilai produk
diperoleh dari nilai hasil tulisan siswa (karya tulis) baik fiksi maupun
nonfiksi. Nilai proses bisa dilihat dari lembar observasi yang berupa njumlah
poin plus atau minus yang dihasilkan oleh siswa selama proses pembelajaran.
Nilai portofolio dilhat dari proses hasil tulisan siswa dalam merevisi setiap
teks yang dihasilkan dari draft awal hinga menjadi teks yang baik dan benar.
Adapun beberapa langkah
yang dapat dilakukan untuk menerapkan teknik Tupo Nikah ini yang pertama adalah
dengan membuat lembar pantauan Tupo Nikah yang transparan, sehingga semua siswa
dapat memantau poin serta nilai pencapaian mereka. Lembar tersebut disusun per
kelas, lalu setiap poin yang diperoleh siswa diisikan pada nama masing-masing
secara jujur.
Misalnya, siswa A
menulis kesimpulan materi pembelajaran di buku catatannya, maka siswa tersebut
berhak mendapatkan poin 20. Maka pada
namanya dalam kolom yang tertulis materi/KD yang ia tulis diisi angka 20.
Demikian seterusnya sehingga pada akhir kolom siswa bisa melihat langsung total
poin yang telah ia hasilkan. Menurut sosok guru pegiat literasi ini, poin-poin tersebut
tidak wajib. Akan tetapi, menurut pengalamannya, pada kenyataannya, siswa yang
dianggap belum mencapai target nilai pun menjadi termotivasi untuk melengkapi
setiap kolom poin dengan berbagai upayanya. Hal ini merupakan bonus capaian
pembelajaran yang dilakukan guru. Sebab tak hanya siswa yang plus yang berhasil
termotivasi, tetapi juga siswa yang minus.
Total poin keaktifan
harian siswa yang diperoleh selama satu semester dibagi dua untuk membantu
nilai pengetahuan dan keterampilan. Capaian poin yang berbeda dari setiap siswa
akan membuat nilai harian yang dihasilkan pun berbeda. Siswa dengan nilai
ulangannya sudah baik (di atas KKM) belum tentu memiliki poin keaktifan harian
yang tinggi. Ada juga siswa yang nilai hariannya rendah, memiliki poin tinggi
karena ketekunannya selama proses pembelajaran. Hal ini tentu saja menunjukkan
capaian karakter siswa selama proses pembelajaran. Akan tampak mana siswa yang
malas, rajin, kreatif, produktif, dan mana yang tidak.
Meskipun di era pandemi
covid-19, kemudahan komunikasi online justru semakin membuat siswa bersemangat
menambah poin. Mereka tinggal mengcapture
teks yang mereka baca atau mereka ketik dan dikirim melalui whatsapp. Siswa
yang bisa menambah poin menggunakan media aplikasi office dalam gawai untuk mengetik dan menyimpan hasil karya. Sejauh
ini, hal tersebut memuaskan siswa. Siswa menjadi menyadari banyak manfaat
positif dari gawai.
Keuntungan yang lainnya yang
dapat diperoleh melalui penerapan teknik pengayaan Tupo Nikah ini adalah guru bisa
menayangkan perkiraan nilai rapor siswa berdasarkan lembar pantauan pencapaian
poin dan nilai siswa. Siswa pun dapat mengantisipasi langkah yang ingin ditempuh
untuk menutup kekurangan nilai atau mendongkak nilai agar lebih maksimal. Guru
juga sudah memiliki daftar nilai valid yang autentik untuk dipindahkan pada
aplikasi penilaian rapor. Selain itu, dengan adanya kolom karya dan literasi
pada lembar poin keaktifan siswa ternyata dapat membuat siswa termotivasi untuk
lebih banyak membaca dan berkarya. Hal ini tentu dapat meningkatkan daya baca siswa
terhadap isi teks bacaan, apapun teks yang ia baca.
Jadi, secara
keseluruhan, teknik pengayaan Tupo Nikah ini tidak hanya dapat merangkum hasil pembelajaran,
tetapi juga proses pembelajaran. Hasil pencapaiannya luas dan beragam,
tergantung kemampuan siswa. Untuk dapat dengan konsisten menerapkan ini, guru
harus selalu update data lembar pantauan poin keaktifan siswa setiap pertemuan.
Guru juga harus memiliki kedisiplinan untuk segera menuntaskan koreksi Lembar
kerja siswa, ulangan harian siswa, hingga memeriksa catatan dan karya siswa
untuk bisa segera diinput di dalam lembar pantauan pencapaian poin keaktifan
harian siswa.
Teknik pengayaan Tupo Nikah ini sudah diterapkan dan cukup berhasil untuk membuat siswa bersemangat dalam menutup kekurangan nilainya sehingga tidak bingung lagi saat penghitungan nilai rapor, sebab semua sudah ada patokannya. Tidak ada juga istilah ‘Ngaji’ (ngarang biji) sebagaimana yang sering viral di kalangan guru saat penilaian rapor tiba. Penilaian menjadi lebih memuaskan, sebab kegiatan pengayaan dapat tercover dengan baik.
(Tulisan ini karya: Yulian Istiqomah, karena tulisan ini ia meraih juara 3 lomba menulis esay best practise Ruang Siar Guru tahun 2020)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar